KUDUS – Gedung Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo diperkirakan bisa menyerap 200 lebih buruh rokok. Saat ini, proyek yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp11,2 miliar itu akan masuk tahap pembangunan gedung produksi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, menjelaskan, saat ini sudah ada 16 pengusaha yang antre memanfaatkan SIHT. Nantinya, gedung tersebut disewakan kepada perusahaan industri rokok kecil dengan harga Rp11 juta per tahun.
“Ukuran gudang produksi 200 meter. Perkiraan kami satu gedung produksi bisa menyerap antara 40-50 tenaga kerja. Jadi, jika empat gedung di SIHT nanti diperkirakan mampu menyerap sekira 200 tenaga kerja,” beber dia saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.
Menurut Rini, proses pembangunan SIHT masih tahap perencanaan dan review (tinjauan) Detail Engineering Design (DED). Hal itu disebabkan adanya perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan lain-lain, sehingga perlu dilakukan review DEDnya,” ujar Rini.
Setelah review itu selesai, pengerjaan fiisknya akan secepatnya dimulai, tentunya, setelah dilakukan lelang terlebih dahulu.
“Nanti kalau perencanaannya sudah, tahap berikutnya akan dilakukan lelang dan setelah itu pekerjaan fisiknya,” bebernya.
Rini mengungkapkan, tahun ini pembangunan SIHT meliputi empat gudang untuk produksi, hanggar Bea Cukai, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), satu ruangan genset, pembangunan pagar bagian Barat, dan pengerasan jalan.
“Untuk tahun ini hanya empat gudang saja yang akan dibangun. Hal itu guna memenuhi persyaratan pendirian dan pembangunan SIHT,” katanya.